Alihkan Ketegangan ke Upaya Konstruktif, Semua Pihak Diimbau Legowo Terima Hasil Pemilu 2024

Jakarta – Burhanudin Muhtadi menilai bahwa keputusan hakim MK pada PHPU pilpres adalah penutup gonjang – ganjing Pilpres 2024.

“Terlepas dari putusan MK tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kita sebagai anak bangsa puas tidak puas, suka tidak suka harus dapat menerima putusan tersebut.” tukas akademisi ini.

Read More

Namun disamping itu, ia melihat bahwa dalam putusan itu ada poin – poin dissenting opinion dari hakim yang memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan aturan dalam Pemilu kedepan.

Menurutnya, MK sudah berupaya mencari titik tengah dimana satu sisi MK menolak gugatan namun pada sisi lain memberikan banyak catatan.

“Dimana catatan yang diberikan oleh MK akan menjadi subjek atau obyek pada perbaikan aturan pelaksanaan Pemilu dimasa depan.” ungkap dia.

Lebih lanjut, Burhanudin menilai catatan MK ini adalah sesuatu yang patut diapresiasi dan di-follow up agar tidak terjadi resistensi dari publik. Oleh sebab itulah maka saran-saran yang dikeluarkan oleh MK perlu didorong supaya ditindaklanjuti sehingga tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok yang ingin menunggagi isu-isu yang sering muncul dan digunakan dalam perhelatan Pemilu di Indonesia.

“Apabila saran-saran dari MK itu tidak di-follow up dengan baik oleh pemerintahan yang baru nantinya ataupun juga diabaikan, maka potensi akan timbulnya isu kecurangan, netralitas ASN, Bansos dan lainnya akan terus berkembang.” tandas dia.

Proses pembenahan itu, kata Burhanuddin mengandalkan kekuatan lembaga-lembaga seperti DPR dan masyarakat sipil untuk berkolaborasi dan berpartisipasi merumuskan gagasan-gagasan perubahan dalam regulasi kepemiluan maupun regulasi terkait lainnya agar demokrasi kita menjadi lebih baik, tidak hanya fokus pada aspek prosedural saja tetapi juga substantif.

“Kita berharap parlemen mendatang yang akan berpartner dengan. presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran akan menjadi pilar penyeimbang yang kuat untuk memastikan penguatan iklim berdemokrasi berjalan sesuai yang diharapkan selama proses Pemilu 2024 ini. Pengawasan DPR menjadi penting untuk memastikan penguasa terpilih menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.” bebernya.

Ia juga berharap ketegangan karena hasil pemilu 2024 bisa dialihkan pada upaya-upaya konstruktif untuk mempersiapkan gagasan-gagasan perbaikan demokrasi di pemerintahan mendatang.

“Bangsa kita juga masih akan disibukkan oleh penyelenggaraan Pilkada Serentak pada November mendatang. Kelangsungan tahapan Pilkada juga menjadi tanggungjawab kita dalam memastikan praktek berdemokrasi kian lebih baik. Kita memerlukan situasi yang kondusif untuk menjalani tahapan-tahapan Pilkada yang beriringan dengan transisi pemerintahan. Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk Indonesia yang lebih baik.” pungkasnya.

Related posts