JAKARTA, Inisiatifnews.com – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyampaikan bahwa, sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam perkara proyek Formula E.
“Ada lima alasan kenapa KPK harus segera periksa Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E,” kata Hari Purwanto, Rabu (20/4).
Pertama adalah perkara pinjaman ke Bank DKI Jakarta yang nilainya Rp180 miliar untuk menambal kekurangan biaya pembangunan sirkuit yang saat ini ada di kawasan Ancol, Jakarta Utara itu.
“Pinjam ijon ke Bank DKI,” ujar Hari, menyebut sebagai alasan pertama. Dan alasan kedua karena sistem perjanjian pinjamannya pun tidak jelas. “Perjanjian tidak jelas,” imbuhnya.
Padahal jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, sudah jelas diamanahkan, yakni di dalam Pasal 12 Ayat 4 disebutkan ; “Pinjaman jangka pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas.”
Pinjaman jangka pendek yang dimaksud di dalam Pasal tersebut di atas adalah hanya untuk menutup kekurangan arus kas, bukan untuk pembiayaan program baru melainkan untuk pengelolaan kas seperti pembayaran gaji pegawai.
“Pinjaman jangka pendek yang digunakan untuk menutup kekurangan arus kas dalam rangka pengelolaan kas antara lain untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai,” tulis penjelasan Pasal 12 ayat 4 PP 30 Tahun 2021.
Kemudian alasan ketiga yang disebut Hari, adalah tentang pembayaran commitment fee yang dinilainya tidak jelas baik nominalnya, maupun kemana dana besar itu digelontorkan Anies.
“Pembayaran commitment fee tidak jelas kemana,” ujarnya.
Kemudian, alasan keempat menurut Hari, Pemprov DKI melalui tim pelaksana Formula E yakni PT JakPro malah membayar pagelaran selama 3 tahun.
“Dan sudah dibayar 3 tahun di muka,” imbuhnya.
Dan alasan kelima adalah transparansi anggaran. Sejauh ini kata Hari, Pemprov DKI Jakarta khususnya Gubernur Anies masih enggan membeberkan seperti apa alokasi anggaran yang digelontorkan melalui kas APBD tersebut.
“Dana pembangunan sirkuit tidak transparan,” pungkasnya.