Sambangi KPK, Tokoh Agama Papua Dukung Segera Proses Hukum Lukas Enembe

banner 468x60

Jakarta – Tokoh agama di Papua beri dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan para kepala daerah lainnya di Papua yang korupsi atas dana otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan oleh Ismail Asso selaku tokoh agama Islam di Papua saat menggelar aksi unjuk rasa bersama sekitar 40 orang massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (5/10).

Read More
banner 300x250

“Papua itu otonomi khusus. Otonomi khusus itu di atas kertas, tapi isinya uang. Uangnya itu triliunan rupiah. Terlalu besar dan sangat besar di semua Indonesia digelontorkan ke Papua. Sementara penduduknya ada berapa? Tidak kurang dari dua juta jiwa,” ujar Ismail dalam orasinya di atas mobil komando, Rabu siang (5/10).

Ismail juga menyinggung data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2 Januari 2022, penduduk paling termiskin nomor satu di seluruh Indonesia adalah Papua dan Papua Barat.

“Untuk itu kami hadir memberikan dukungan kepada KPK, supaya KPK RI tidak ragu menangkap, menahan, menelusuri semua pejabat yang selama ini sebagai pengguna dana otonomi khusus Papua yang bernilai triliunan rupiah di atas penderitaan, kemiskinan, ketidakberdayaan di atas darah air mata rakyat Papua,” kata Ismail.

Ismail kembali menegaskan, dirinya bersama masyarakat Papua yang ada di Jakarta hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK agar tidak ragu menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran.

“Saat ini Gubernur Provinsi Papua (Lukas Enembe) menjadi pesakitan, terlepas beliau sakit atau tidak sakit, apakah kasusnya sama dengan Setya Novanto atau tidak, bagi saya, namanya yang salah tetap harus diproses hukum,” tegas Ismail.

Karena kata Ismail, hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah panglima. Untuk itu, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Dan saya meminta KPK RI dalam hal ini Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka menjadi pintu masuk menelusuri seluruh kasus korupsi, baik bupati, walikota, di seluruh Papua,” pungkasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *