Sekjen JARI 98 : Lewat Deteksi Dini, Polisi RW Juga Perlu Edukasi Masyarakat untuk Cegah Hoax Pemilu 2024

banner 468x60

Jakarta – Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ir. Arwandi menyebutkan bahwa Polisi RW adalah implementasi dari penerapan UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian yang harus terjun langsung ke masyarakat hingga ke wilayah rukun warga (RW).

“Polisi RW juga menarik simpati masyarakat dalam menjaga keamanan ketertiban ditingkat warga. Keberadaan polisi RW untuk mendeteksi dini dari perilaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat tentang terorisme, mencegah peredaran narkoba dan memburu para koruptor,” tegas Arwandi.

Read More
banner 300x250

Hal itu disampaikannya saat diskusi publik JARI 98 bertema “Polisi RW Jaga Pemilu Damai” di Serasa Kuphie Selatan, H. Nawi Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Oleh karenanya, kata dia, diperlukan harmonisasi antara masyarakat dengan Polisi yang akan membuat para kriminal akan tertutup.

Sementara itu, terkait Pemilu damai, mereka akan melakukan pendidikan atau edukasi masyarakat di tingkat RW agar tidak ada beredar informasi hoax, dalam membangun Pemilu damai.

“Polisi RW bisa melakukan deteksi dini agar tak termakan isu atau informasi hoax yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *