Sentil Pengacara Keluarga Brigadir J, Polri : Bicara Tak Sesuai Keahliannya

banner 468x60

Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Terlebih, pengacara mengomentari luka-luka di tubuh Brigadir J yang disebut mencurigakan.

Menurut Dedi, penasihat hukum semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Dia tak ingin, pengacara bicara berdasarkan spekulasi semata.

Read More
banner 300x250

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” ujar dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dedi juga mengingatkan media untuk memilah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.

“Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert (ahlinya) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujar Dedi.

Dedi memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.

“Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan,” ujar dia.

Dugaan Penyiksaan versi Pengacara
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut, dugaan penyiksaan terhadap almarhum di kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo tidak hanya muncul dari temuan luka sayat senjata tajam. Namun juga kondisi kuku yang tercabut.

“Sampai jarinya patah semua ini. Sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot, hanya karena kulitnya saja. Dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan. Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,” tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis (21/7).

Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.

“Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka,” jelas dia.

Kamarudin mengapresiasi terbukanya Polri atas permohonan autopsi ulang almarhum Brigadir J. Pihak keluarga pun mengusulkan dibentuknya tim gabungan dokter forensik dalam autospi ulang tersebut, yang berasal dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan satu rumah sakit swasta nasional.

“Akan segera (autopsi ulang). Usulannya sudah disetujui tinggal penyidik mengkoordinir,” ujar Kamarudin.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *