Ceramah Alfian Tanjung Giring Opini Jokowi Seakan PKI, Pengamat : Unsur Narasi Menyesatkan, Harus Didalami Polisi

banner 468x60

Jakarta – Masyarakat Indonesia baru-bari ini kembali dikejutkan dengan viralnya sebuah video ceramah yang berisikan narasi tentang isu bangkitanya Partai Komunis Indonesia (PKI).

Video tersebut berisikan ceramah diduga dilakukan Alfian Tanjung tentang keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022. Dalam ceramah itu disebutkan bahwa Keppres tersebut pemerintah harus minta maaf kepada PKI. Bahkan ceramah menuding seolah-olah Jokowi bagian dari PKI.

Read More
banner 300x250

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernado Emas menilai tuduhan sebagaimana yang disebutkan dalam ceramah tersebut tidak mendasar.

Menurut Fernando, Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu adalah salah satu upaya pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan upaya untuk melakukan rekonsiliasi antar sesama warga Negara Indonesia.

“Upaya rekonsiliasi sudah diawali oleh Gusdur pada saat menjadi Presiden dengan mencabut TAP MPR Nomor 25 tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurutnya, Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu bukan hanya fokus untuk mengurus tentang pelanggaran HAM tetapi juga kasus lain yang menjadi tugas tim tersebut berdasarkan temuan dari Komnas HAM.

“Misalnya peristiwa Talangsari yang terjadi pada 7 Februari 1989 yang menurut Komnas HAM termasuk ke dalam kasus pelanggaran HAM berat karena pada peristiwa tersebut setidaknya merenggut 130 nyawa, 77 diusir, 53 orang haknya dirampas secara sewenang-wenang, dan 46 orang mengalami penyiksaan,” ungkap dia.

Pernyataan dalam ceramah yang diduga kuat oleh Alfian Tanjung, kata Fernando dalam dikategorikan sebagai upaya provokasi dan penyesesatan Keputusan Presiden tersebut.

“Sebaiknya polisi mendalami ceramah tersebut karena sudah membangun narasi yang menyesatkan dan terkesan, seolah-olah menuduh Presiden Jokowi bahagian dari PKI,” tegasnya.

Berikut pernyataan yang diduga Alfian Tanjung dalam sebuah video yang viral.

Hari ini Komunis semakin sumringah karena mereka baru saja mendapatkan Keppres yang dikeluarkan tangga 26 Bulan Agustus Tahun 2022 yang isinya mensyaratkan bahwa pemerintah harus minta maaf kepada PKI

Yang kedua, pemerintah tidak boleh menyoal kalau Partai Komunis Palu Arit berkibar benderanya dan partainya dibuat kembali. Ini sebuah kecelakaan konstitusi yang dikeluarkan dalam satu dua minggu belakangan ini.

Lalu kenapa bapak presiden berani mengeluarkan surat ini? lalu pertanyaan muncul bapak presiden itu siapa sih? Siapa sih bapaknya dia? Siapa sih ibunya dia? Siapakah dia?

Mengapa Komunisme PKI tidak disadari dan tidak dipahami bahkan tidak diantisipasi?

Yang ketika mereka menggunakan teori Indah untuk menutupi watak aslinya. ‘Nanti kalau saya menang orang pengangguran digaji. Nanti semua selama saya mimpin BBM tidak akan pernah naik’. Ada nggak yang begitu tuh? persis banget ini, persis banget.

‘Dikantong saya ada 11 ribu triliun padahal utang negara 7 ribu’, kalau udah gitu kan udah selesai nggak punya utang lagi.

Jadi saya ulangin lagi ya, menggunakan teori Indah untuk menutuoi watak asli komunisme selalu bicara manis, manis, manis, jadi ada kelompok UI menyebutnya King of Lip Service.

Memang PKI ada ustadz? Ditangan saya ini adalah AD/ART hasil kongres PKI yang ke-10 penyelenggaraannya tanggal 15 sampe 17 Agustus tahun 2010 disebuah desa di Magelang, Jawa Tengah.

Saya dipenjara karena dua kasus. Kasus pertama saya berceramah tentang bahaya penjajahan zina.

Kasus kedua Twitter saya menuliskan bahwa 85 persen yang memilih PDI Perjuangan adalah PKI. Kan aneh kan? Saya kan menerangkan bahaya PKI.

Sama dengan ibu, bapak, kalau ada disitu taro motor lalu motornya dicuri orang, lalu anda liat, maling..maling..maling, kira-kita yang ditangkap yang mencuri motor atau yang memberi tahu? Itulah Indonesia.

Jadi saya mengalami itu. Ini saya bukan sekadar mengeluh ya ibu-ibu ya, adek-adek semua. Saya cuma memberi kabar, proses hukum yang saya alami nol tambah nol sama dengan empat. Udah memang udah nggak karuan ni negeri. Ini tanda-tanda negara berhaluan Komunis, yang memvonis seenaknya, yang menangkap seenaknya, yang membunuh seenaknya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *